Penataan Pedagang Loksem yang Meninggalkan Barang di Pinggir Jalan Taman S. Parman
Petugas Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan melakukan penataan barang pedagang yang ditinggalkan di pinggir jalan, Senin (8/8). PPSU Kelurahan Tomang turut membantu kegiatan penataan ini.
Lurah Tomang, Bambang Edi Kusumo, SE. yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa penataan ini dimaksudkan demi terciptanya kenyamanan dan ketertiban Lokasi Sementara (Loksem) Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kelurahan Tomang, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada warga sekitar yang beraktifitas di wilayah tersebut.
Di masa mendatang, diharapkan PKL yang melakukan usaha bisa menaati peraturan dan ikut menjaga ketertiban lokasi berdagang, sehingga bisa menciptakan kenyamanan kepada para pembeli.
Hasil kegiatan penataan kemudian diamankan di Gudang Wilayah Kebon Jeruk. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (f7)