Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Patroli Pembakaran Sampah
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menggelar giat bersama Bimaspol dan Babinsa, melakukan penanganan dan penghimbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah untuk mencegah polusi.
Giat dilaksanakan di Jalan Bahari A.13 dan Jalan Bahari A.12, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/8).
Hasilnya, petugas menemukan masyakat yang sedang membakar sampah.
Sehingga, petugas langsung melakukan pemadam dengan menyiramkan air.
Adapun dasar hukum merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 130 Ayat 1b tentang pengelolaan sampah.
Instagram @satpolpp.dki