Detail Berita

Sebanyak 7.932 Minuman Beralkohol Berhasil Diamankan

7932 Botol minuman beralkohol berbagai jenis diamankan oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta selama periode 10 Maret - 10 April 2023.

Jumlah tersebut merupakan hasil dari Operasi Penertiban peredaran minuman beralkohol yang dijual di tempat-tempat yang tidak memiliki perijinan dengan sasaran lokasi adalah Warung Jamu, Toko Kelontong, Warung Usaha Rumahan.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain adalah dalam rangka penegakkan peraturan daerah tentang ketertiban umum, mempersempit ruang gerak peredaran minol ilegal/tanpa ijin, mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan masyarakat dari bahaya minuman beralkohol maupun minuman keras oplosan yang dapat menyebabkan kematian, sekaligus adalah dalam rangka menghadapi Bulan Suci Ramadhan tahun 2023.

Secara umum data hasil kegiatan adalah : Berdasarkan Jumlah lokasi kegiatan penertiban adalah sebanyak 201 kegiatan :

Satpol PP Jakarta Pusat sebanyak 20 lokasi kegiatan;
Satpol PP Jakarta Utara sebanyak 38 lokasi kegiatan;
Satpol PP Jakarta Barat sebanyak 37 lokasi kegiatan;
Satpol PP Jakarta Selatan sebanyak 39 lokasi kegiatan;
Satpol PP Jakarta Timur sebanyak 63 lokasi kegiatan;
Satpol PP Provinsi sebanyak 4 lokasi kegiatan.

Hasil Minuman Beralkohol yang diamankan/disita sebanyak 7.932 botol minuman berbagai jenis antara lain Wine, Bir, Sake, Gin, WIsky, Vodka, Soju, Anggur dan lainnya, dengan perincian sebagai berikut :
Satpol PP Jakarta Pusat sebanyak 791 botol;
Satpol PP Jakarta Utara sebanyak 1.271 botol;
Satpol PP Jakarta Barat sebanyak 2.385 botol;
Satpol PP Jakarta Selatan sebanyak 1.908 botol;
Satpol PP Jakarta Timur sebanyak 1.135 botol;
Satpol PP Provinsi sebanyak 442 botol.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain adalah dalam rangka penegakkan peraturan daerah tentang ketertiban umum, mempersempit ruang gerak peredaran minol ilegal/tanpa ijin, mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan masyarakat dari bahaya minuman beralkohol maupun minuman keras oplosan yang dapat menyebabkan kematian, sekaligus adalah dalam rangka menghadapi Bulan Suci Ramadhan tahun 2023. 

 

(d1)