Kebijakan Privasi SISAPPRA Mobile
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2026
1. Pendahuluan
Aplikasi SISAPPRA Mobile ("Aplikasi") adalah sistem informasi resmi milik
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta
yang digunakan oleh petugas untuk mendukung pelaksanaan tugas ketertiban umum,
ketentraman masyarakat, dan penegakan Peraturan Daerah.
Kebijakan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan,
menyimpan, dan melindungi data yang dikumpulkan melalui Aplikasi.
2. Data yang Dikumpulkan
2.1 Data Pengguna (Petugas)
- Nomor Registrasi Kepegawaian (NRK/NPTT/NPJLP)
- Kredensial login (password disimpan secara terenkripsi)
- Alamat email (untuk verifikasi OTP)
- Identitas perangkat (Device ID) untuk keamanan akses
2.2 Data Operasional
- Laporan kegiatan harian (check-in/check-out, lokasi, dokumentasi)
- Laporan kejadian (deskripsi, lokasi, waktu, foto dokumentasi)
- Data pelanggar (nama, NIK, alamat, jenis pelanggaran)
- Data pengawasan reklame (lokasi, foto, laporan monitoring)
- Data inventarisasi aset (kondisi, riwayat pemeliharaan)
2.3 Data Perangkat dan Sensor
| Data |
Tujuan Penggunaan |
| Lokasi GPS |
Mencatat lokasi kejadian, kegiatan, dan pengawasan di lapangan |
| Kamera |
Dokumentasi kejadian, deteksi wajah pelanggar (P3AI), dan foto bukti |
| Mikrofon |
Perekaman audio untuk dokumentasi kejadian |
| Galeri Foto |
Menyimpan dan mengambil foto dokumentasi |
| Identitas Perangkat |
Device binding untuk keamanan akses akun |
3. Tujuan Penggunaan Data
Data yang dikumpulkan digunakan untuk:
- Mendukung pelaksanaan tugas operasional Satpol PP DKI Jakarta
- Pencatatan dan pelaporan kegiatan lapangan secara digital
- Identifikasi pelanggar melalui sistem pengenalan wajah (P3AI)
- Pengelolaan inventaris aset milik daerah
- Autentikasi dan keamanan akses pengguna
- Analisis dan evaluasi kinerja operasional
4. Penyimpanan dan Keamanan Data
- Data ditransmisikan melalui protokol HTTPS yang terenkripsi
- Token autentikasi disimpan di Secure Storage perangkat (bukan plain text)
- Akses akun dilindungi dengan device binding — satu akun hanya dapat diakses dari satu perangkat
- Sesi pengguna memiliki batas waktu (session timeout) untuk mencegah akses tidak sah
- Data disimpan di server yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
5. Pembagian Data kepada Pihak Ketiga
Data yang dikumpulkan melalui Aplikasi tidak dibagikan kepada pihak ketiga
untuk tujuan komersial. Data hanya digunakan dalam lingkup tugas Satpol PP DKI Jakarta
dan instansi pemerintah terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Hak Pengguna
Sebagai pengguna Aplikasi, Anda memiliki hak untuk:
- Mengetahui data apa saja yang dikumpulkan tentang Anda
- Meminta koreksi atas data yang tidak akurat
- Meminta penghapusan akun melalui prosedur administratif instansi
7. Retensi Data
Data operasional disimpan sesuai dengan kebijakan retensi data
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan peraturan kearsipan yang berlaku.
Data autentikasi perangkat dapat dihapus saat pengguna melakukan logout
atau reset perangkat.
8. Perubahan Kebijakan Privasi
Kebijakan privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan
diinformasikan melalui Aplikasi atau kanal komunikasi resmi instansi.
Penggunaan Aplikasi setelah perubahan kebijakan dianggap sebagai
persetujuan terhadap kebijakan yang diperbarui.
9. Kontak
Untuk pertanyaan mengenai kebijakan privasi ini, silakan hubungi:
- Instansi: Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta
- Alamat: Jl. Kebon Nanas Utara No.1, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur 13340
- Website: https://satpolpp.jakarta.go.id