Satpol PP DKI Jakarta Gelar Pembinaan Kepatuhan Pelaku Usaha Non Industri

Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar kegiatan pembinaan kepatuhan pelaku tempat usaha non industri terhadap peraturan perundangan yang berlaku tahun anggaran 2026.

Kegiatan dibuka oleh Wakasatpol PP DKI Jakarta, M. Rizki Adhari Jusal dan dihadiri Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chiko Hakim, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Eko Saptono, serta para pelaku usaha non industri.

Dalam sambutannya, Rizki menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman dan nyaman.

“Kepatuhan terhadap peraturan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab para pelaku usaha. Kami berharap melalui pembinaan ini, para pelaku usaha dapat semakin berkomitmen menjalankan usahanya sesuai ketentuan,” ujar Rizki di Jakarta Pusat, Rabu (29/7).

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Melalui dialog tersebut, Satpol PP bersama pelaku usaha dapat mencari solusi secara bersama-sama.

Satpol PP DKI Jakarta berkomitmen melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun kepatuhan sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang tertib, aman dan kondusif di Ibu Kota.