Pramono Anung Lantik 473 Personel Satpol PP DKI sebagai Pejabat Fungsional
Pramono Anung resmi melantik 473 personel Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran aparatur penegak peraturan daerah di tengah dinamika pembangunan ibu kota menuju kota global.
Dalam sambutannya, Pramono Anung menekankan bahwa perubahan struktur jabatan ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Dengan status sebagai pejabat fungsional, para personel Satpol PP diharapkan mampu bekerja lebih adaptif, responsif, serta berorientasi pada kinerja.
Penguatan kapasitas aparatur ini dinilai penting seiring meningkatnya kompleksitas tantangan perkotaan. Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dituntut menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas, sekaligus memperkuat kesiapan aparatur dalam mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global.