Satpol PP Gandeng Pengelola Gedung Tata Ketertiban Sudirman-Thamrin
JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan pentingnya peran aktif pengelola gedung dalam menjaga ketertiban umum di kawasan strategis Sudirman–Thamrin.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, M Rizki Adhari Jusal, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Pengelola Gedung.
Fokus utama sosialisasi ini adalah mengatasi empat permasalahan ketertiban yang kerap terjadi di sekitar gedung, yaitu:
- Penumpukan kendaraan di area drop-off.
- Taksi yang berhenti di badan jalan.
- Ojek online (ojol) yang mangkal tidak pada tempatnya.
- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar.
Para pengelola gedung kini diharapkan untuk proaktif menata area drop-off, menyediakan area tunggu resmi bagi ojol, memastikan lingkungan bebas dari PKL, serta menjalin koordinasi yang kuat dengan Satpol PP jika menemukan pelanggaran.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadikan Sudirman–Thamrin tertib, representatif, dan berdaya saing sebagai kawasan kota global, dengan memastikan fungsi trotoar dan ruang pejalan kaki tetap terjaga.