Satpol PP Tanah Abang Tertibkan 30 Gubuk Liar di Kawasan Kanal Banjir Barat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang melaksanakan kegiatan monitoring gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) sekaligus penataan kawasan di Kanal Banjir Barat, Jalan Tenaga Listrik, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, serta aparat keamanan. Hadir dalam kegiatan itu Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Sekretaris Kelurahan Bendungan Hilir, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bendungan Hilir, Kepala Seksi Lingkungan Hidup Kecamatan Tanah Abang, unsur Kogartap Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan Hilir, serta Babinsa Kelurahan Bendungan Hilir.

Operasi penataan kawasan juga didukung personel Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Satpol PP dari seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kepala Satpol PP Kelurahan Kebon Melati, petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Tanah Abang, serta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kebon Melati.

Fokus kegiatan diarahkan pada penataan kawasan Kanal Banjir Barat di Jalan Tenaga Listrik, Kelurahan Kebon Melati. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menertibkan sebanyak 30 gubuk liar yang berdiri di lokasi tersebut.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang lebih tertata, serta mendukung fungsi kawasan Kanal Banjir Barat agar tetap bersih dan bebas dari bangunan liar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.