Penjangkauan PPKS, Parkir Liar dan PKL di Wilayah kecamatan Menteng

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng bersama unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta PPSU melaksanakan kegiatan penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penertiban parkir liar, dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah titik, yakni Jalan Kendal, Jalan Latuharhary, Jalan Lembang, dan Jalan Kimia.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan penjangkauan terhadap PPKS serta penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Hasil kegiatan mencatat sebanyak 14 orang PPKS berhasil diamankan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi, terdiri atas tiga meja panjang, satu galon, dan dua kabel listrik.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Menteng, Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, PPSU, serta TNI dan Polri.

Selama kegiatan berlangsung, kondisi cuaca dilaporkan cerah dan situasi secara umum terkendali, aman, dan kondusif (TKA).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang tertib, serta memberikan penanganan terhadap PPKS di wilayah Kecamatan Menteng.