Satpol PP Jakarta Pusat Amankan Dua Penjual Tramadol dan Hexymer di Tanah Abang

Jakarta — Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat mengamankan dua orang penjual obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan menjelaskan, mereka diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan Sudin Sosial Jakarta Pusat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Polri, serta TNI.

"Setelah diamankan, kedua penjual tersebut langsung diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Purnama.

Purnama menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah peredaran obat keras ilegal di wilayah Jakarta Pusat.