Operasi Gabungan Satpol PP DKI Jaring 14 Pelanggar Ketertiban, Mayoritas 'Pak Ogah'
Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan Operasi Bina Tertib Praja Tahun 2025 pada Rabu (19/11/2025) di tiga wilayah, yaitu Jakarta Pusat, Utara, dan Timur. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Dinas Sosial, Dishub, Kogartap I/JKT, dan Patra Polda Metro Jaya, dengan fokus utama pada penertiban 'Pak Ogah' dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Dari hasil penertiban di sejumlah titik strategis seperti Gambir, Kelapa Gading, dan Pulo Gadung, total 14 orang berhasil diamankan. Data menunjukkan, kategori 'Pak Ogah' menjadi yang terbanyak terjaring, yaitu sebanyak 7 orang, disusul oleh 4 orang Gelandangan, 2 orang 'Manusia Karung', dan 1 orang Pengamen.
Seluruh 14 orang yang terjaring langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk dibawa dan dibina di Panti Sosial Kedoya, Kembangan. Kegiatan berjalan aman dan kondusif, menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.