Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dan Kontrak Swakelola
Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI)
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dengan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik UI, Suraya Abdul Wahab Afiff di Kantor Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (30/6).
Satriadi menjelaskan, setiap wilayah di Jakarta memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan yang disesuaikan berdasarkan hasil kajian yang komprehensif.
"Kita tahu bahwa karakteristik kawasan tertentu di DKI Jakarta perlu treatment yang berbeda-beda, sehingga perlu adanya kajian agar Satuan Polisi Pamong Praja bisa tepat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta tepat sasaran. Dengan begitu, berbagai permasalahan terkait ketenteraman dan ketertiban umum di DKI Jakarta dapat diselesaikan secara lebih efektif," ujar Satriadi.
Sementara itu, Suraya menjelaskan, penelitian yang akan dilakukan tidak hanya melibatkan para pemangku kebijakan, tetapi juga masyarakat yang pernah melakukan pelanggaran. Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai akar permasalahan di lapangan.
"Jadi kalau kami itu tidak hanya melibatkan pejabat, tapi juga para pelanggar. Serta apa yang mereka harapkan, itu yang kita harus tahu," kata Suraya.
Melalui kerja sama ini, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta berharap hasil kajian yang disusun bersama FISIP Universitas Indonesia dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang lebih berbasis data dan bukti (evidence-based policy). Dengan demikian, upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di Jakarta dapat dilakukan secara lebih tepat, adaptif, serta menjawab kebutuhan masyarakat.