Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Satpol PP Jakarta Pusat Sasar Parkir Liar Kebon Sirih
Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait praktik parkir liar yang menghambat akses jalan di kawasan Jalan Kebon Sirih, Senin (4/5/2026). Penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kondisi lalu lintas di lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif. Satpol PP berkoordinasi serta berdialog langsung dengan pengurus RT dan RW setempat guna mencari solusi bersama yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga fungsi jalan sebagai fasilitas publik.