Satpol PP Kebayoran Lama menggelar Operasi Penertiban Minuman Beralkohol
Petugas Satpol PP Kec. Kebayoran Lama menggelar operasi penertiban minuman beralkohol di sejumlah titik wilayah pada Selasa malam (10/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar pedagang yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin di beberapa ruas jalan utama.
Penertiban berlangsung di tiga lokasi, yakni Jalan Raya Kebayoran Lama, Jalan Kampung Dukuh, dan Jalan Ciputat Raya. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Camat Kebayoran Lama serta Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kebayoran Lama bersama personil petugas terkait.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang yang menjual minuman beralkohol. Penindakan pertama dilakukan terhadap seorang pedagang jamu gerobak bernama Senaji yang berjualan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Kelurahan Kebayoran Lama Utara. Dari lokasi tersebut, petugas menyita berbagai jenis minuman beralkohol, antara lain Intisari sebanyak 67 botol, Anggur Merah 5 botol, Guinness 1 botol, Bintang 2 botol, Kawa-kawa 3 botol, Orang Tua 2 botol, Anggur Hijau 2 botol, Black Currant 1 botol, serta Anggur Putih 1 botol. Total minuman yang diamankan dari pedagang tersebut mencapai 84 botol.
Penertiban kemudian dilanjutkan di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Kebayoran Lama Utara. Di lokasi ini, petugas menindak sebuah toko kelontong milik Erik yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Dari tempat tersebut disita 15 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek, di antaranya Drum 4 botol, Soju 3 botol, Atlas 3 botol, Api 1 botol, Kawa-kawa 2 botol, Anggur Putih 1 botol, serta Newport 1 botol.
Operasi juga menyasar pedagang jamu Sidomuncul milik Maksel Sitorus di Jalan Ciputat Raya RT 04 RW 06, Kelurahan Pondok Pinang. Dari lokasi ini, petugas menyita 66 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis, di antaranya Ace, Smirnoff, Drum, Whiskey, Vodka, Gin, Black Jack, Friendship, Vibe, Redrose, Kawa-kawa, Soju, Icelan, Anggur Merah, hingga Wija.
Secara keseluruhan, dari tiga lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 165 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis.
Selama kegiatan penertiban berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kebayoran Lama.