Satpol PP Tamansari Jangkau 11 PMKS dalam Operasi Bina Tertib Praja, Tegakkan Perda Ketertiban Umum Secara Humanis
Kamis, 16 April 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tamansari kembali menggelar Operasi Bina Tertib Praja dengan menyasar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui kegiatan penjangkauan bersama tim gabungan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjangkau sebanyak 11 PMKS yang kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lanjutan.
Penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban wilayah. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus memberikan perlindungan kepada warga masyarakat.