Perkuat Kepatuhan, Satpol PP DKI Bina Pelaku Usaha Hiburan dan Rekreasi
Jakarta — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mendorong pelaku usaha hiburan dan rekreasi untuk memahami serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pembinaan kepatuhan pelaku tempat usaha hiburan dan rekreasi Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, M. Rizki Adhari Jusal, di Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Kegiatan ini, menjadi ruang dialog antara Satpol PP dan para pelaku usaha untuk memperkuat pemahaman mengenai aturan sekaligus mendorong penyelenggaraan kegiatan usaha yang tertib dan sesuai ketentuan.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan kegiatan usaha dapat tumbuh sejalan dengan terciptanya Jakarta yang tertib, aman dan nyaman bagi semua.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chiko Hakim, serta para pelaku usaha.