Satpol PP DKI Jakarta Tingkatkan Pemahaman HAM dalam Penegakan Perda dan Pelayanan Publik

Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi jajaran Satpol PP sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi personel dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia pada pelaksanaan tugas, dengan mengusung tema "Membangun Satpol PP Humanis di Jakarta: Integritas HAM dalam Penegakan Perda dan Pelayanan Publik" di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7).

Hadir sebagai narasumber, Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Prof. Adrianus Meliala, yang menyampaikan materi mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas aparatur penegak peraturan daerah.

Selain itu, kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Tumbur Parluhutan Purba, Ketua Sub Kelompok Kepegawaian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Ngolu Simanjuntak, Kepala Seksi Penyidikan dan Tindak Internal, Henny Yusfida, serta para anggota Satpol PP.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM Satpol PP DKI Jakarta, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan penegakan peraturan daerah yang efektif, berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan publik.