SATPOL PP DKI Jakarta Bersama Koalisi DMFI, Laksanakan Operasi Pengendalian HPR di Rumah Jagal Anjing di Wilayah DKI Jakarta
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah instansi terkait serta organisasi pemerhati kesejahteraan hewan melaksanakan Operasi Pendataan dan Pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus melindungi kesejahteraan hewan.
Operasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keberadaan dan potensi peredaran hewan penular rabies. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bersinergi dengan TNI/Polri serta dinas-dinas terkait guna memastikan pengawasan berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyambut baik langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bersama seluruh unsur terkait. DMFI menilai kegiatan ini sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aduan masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan terhadap risiko penularan rabies.
Koalisi tersebut juga berharap sinergi lintas sektor ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan Jakarta dapat terbebas dari praktik perdagangan dan konsumsi daging hewan penular rabies, sekaligus mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih beradab, aman, dan sehat bagi manusia maupun hewan.