Wagub DKI Apresiasi Program Bedah Rumah Satpol PP, Rumah 33 Meter Persegi Dibangun dari Dana Kolektif Anggota
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno melakukan peletakan batu pertama Program Bedah Rumah yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Ukir, Kapuk, Cengkareng. Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya pembangunan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa program tersebut lahir dari kepedulian internal jajaran Satpol PP. Anggaran sekitar Rp70 juta dihimpun secara kolektif dari para anggota sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap sesama.
Menurut Satriadi, inisiatif ini menunjukkan bahwa peran Satpol PP tidak hanya sebatas penegakan peraturan daerah, tetapi juga hadir dalam aksi sosial kemasyarakatan. “Dari tangan-tangan yang biasanya menegakkan aturan, kini juga membangun harapan,” ujarnya.
Rumah seluas 33,83 meter persegi itu diharapkan dapat kembali menjadi hunian yang aman, nyaman, dan layak bagi penghuninya. Program Bedah Rumah ini sekaligus memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian sosial di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui langkah sederhana namun bermakna ini, Satpol PP DKI Jakarta ingin menegaskan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari aksi nyata yang dilandasi kepedulian, demi mewujudkan Jakarta yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.