Kolaborasi Optimalisasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum Di Sepanjang Jalan Thamrin - Sudirman
KOLABORASI OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI SEPANJANG JALAN THAMRIN - SUDIRMAN
DALAM RANGKA MENDUKUNG JAKARTA SEBAGAI KOTA GLOBAL
VISI DAN MISI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA 2025-2029
Visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
JAKARTA KOTA GLOBAL DAN PUSAT PEREKONOMIAN YANG BERDAYA SAING, BERKELANJUTAN, DAN MENYEJAHTERAKAN SELURUH WARGANYA
Misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
- Mewujudkan Masyarakat Megapolitan yang Berdaya dan Sejahtera
- Mewujudkan Pusat Ekonomi Inovatif dengan Pembangunan dan Akses Sumber Daya yang Merata
- Mewujudkan Manajemen Kota Modern yang Akuntabel dan Responsif untuk Layanan Publik yang Optimal
- Mewujudkan Ruang Kota Layak Huni, Berketahanan, dan Berkelanjutan
- Mewujudkan Konektivitas dan Sinergi Kegiatan Ekonomi, Sosial, dan Budaya
SATPOL PP
Satpol PP merupakan perangkat daerah (instansi pemerintah daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota) yang dibentuk untuk menjalankan tiga tugas pokok utama:
- Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada),
- Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
- Menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Satpol PP sebagai perangkat daerah, membantu mewujudkan pelaksanaan Visi Misi Kepala Daerah
Satpol PP melaksanakan kegiatan Pembinaan, Peyuluhan, Sosialisasi dan Deteksi Dini untuk mewujudkan kepatuhan dan kepedulian masyarakat terhadap Peraturan Daerah/ Peraturan Kepala Daerah serta dalam rangka menjaga ketertiban umum
KETERTIBAN UMUM
Merupakan salah satu dari 5 Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
KETERTIBAN UMUM, berdasarkan Perda 8 Tahun 2007 adalah suatu keadaan dimana Pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur.
KETERTIBAN Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ketertiban adalah keadaan serba teratur baik. Kata dasarnya, tertib, berarti teratur, menurut aturan, rapi, sopan, dan aturan. Dengan demikian, ketertiban umum adalah kondisi di mana segala sesuatu berada dalam keadaan teratur dan menurut aturan yang berlaku.
Keteraturan: Merupakan inti dari ketertiban umum, yang berarti segala sesuatu berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Kepatuhan pada Aturan: Ketertiban umum mensyaratkan adanya kepatuhan terhadap berbagai aturan, baik hukum positif maupun norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Keadaan Tenteram dan Damai: Ketertiban dan ketenteraman adalah dua hal yang saling terkait erat. Kondisi tertib dan teratur akan menciptakan keadaan yang aman dan damai.
KETERTIBAN UMUM memegang peran fundamental dalam mewujudkan visi dan misi DKI Jakarta 2025-2029 untuk menjadi kota global yang maju, lestari, dan berbudaya. Tanpa ketertiban umum yang efektif, mustahil mencapai tujuan pembangunan kota global secara optimal.
KAWASAN SUDIRMAN–THAMRIN
Kawasan Jalan Sudirman - Thamrin menjadi sangat penting bagi citra visualisasi Jakarta sebagai kota global karena beberapa alasan utama, yang semuanya berkontribusi pada persepsi internasional tentang kota tersebut.
Simbol Ekonomi dan Bisnis
Kawasan ini adalah pusat keuangan dan bisnis Jakarta, sering disebut sebagai Central Business District (CBD).
- Pencakar Langit: Sudirman-Thamrin dipenuhi oleh gedung-gedung perkantoran modern dan tinggi, yang merupakan kantor pusat banyak perusahaan multinasional dan bank-bank besar.
- Aktivitas Ekonomi: Kehadiran bangunan-bangunan ini secara visual melambangkan kekuatan ekonomi dan dinamisme bisnis Jakarta. Pencakar langit adalah ikon universal dari pusat-pusat kekuatan ekonomi global.
Pusat Pemerintahan dan Budaya
Kawasan ini juga menjadi lokasi bagi beberapa institusi penting yang menunjukkan peran Jakarta sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan.
- Ikon Nasional: Gedung-gedung penting seperti Bank Indonesia dan Monumen Nasional (Monas) berada di atau berdekatan dengan koridor ini, memberikan kesan kepentingan nasional dan sejarah.
- Fasilitas Premium: Terdapat hotel-hotel mewah bintang lima, pusat perbelanjaan kelas atas, dan pusat konvensi yang sering menjadi tuan rumah acara-acara internasional.
Infrastruktur dan Perencanaan Kota
Visualisasi Jakarta sebagai kota global sangat didukung oleh infrastruktur yang beroperasi di kawasan ini.
- Sistem Transportasi Modern: Kawasan ini dilintasi oleh jalur Mass Rapid Transit (MRT) dan TransJakarta, yang merupakan lambang dari upaya modernisasi transportasi publik. Pergerakan cepat dan teratur di jalanan utama ini memberikan citra efisiensi kota yang maju.
- Tata Ruang: Jalan-jalan yang lebar, trotoar yang terawat, dan penataan ruang terbuka (seperti taman dan jalur pejalan kaki) mencerminkan perencanaan kota yang berorientasi pada standar internasional.
PENTINGNYA PARTISIPASI PEMILIK/PENGELOLA GEDUNG DI SEPANJANG JALAN SUDIRMAN - THAMRIN UNTUK IKUT MENJAGA KETERTIBAN UMUM DI DKI JAKARTA
- Dapat menjadi contoh Standar Ketertiban Kota bagi Kota lain di Indonesia (Showcase City Order);
- Menjadi cermin perwujudan tanggung jawab dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan aman dan nyaman;
- Contoh baik bagi para pelaku usaha dalam Mendukung visi Jakarta sebagai Kota Global;
MASALAH GANGGUAN KETERTIBAN UMUM YANG SERING TERJADI DI SEPANJANG JALAN SUDIRMAN-THAMRIN
- PK5 berjualan di trotoar sekitar gedung;
- Ojek online mangkal dan parkir tidak sesuai;
- Taksi berhenti di badan jalan;
- Penumpukan kendaraan di area drop-off.
BENTUK DUKUNGAN DAN PERAN AKTIF
- Menata area drop-off untuk mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan.
- Menyediakan area tunggu resmi untuk transportasi daring/ojek online.
- Memastikan area sekitar gedung bebas gangguan /pelanggaran Tramtibum.
- Berkoordinasi dengan Satpol PP saat ditemukan pelanggaran berulang.
PENUTUP
Keterlibatan pengelola gedung bukan hanya himbauan moral, tetapi merupakan kewajiban hukum yang didasarkan pada prinsip tanggung jawab pemilik properti terhadap fasilitas umum di depannya. Ini adalah bagian integral dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota metropolitan yang tertib, modern, dan nyaman bagi warganya;
Ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh pemangku kepentingan/sektor swasta;
Satpol PP berdasarkan tugas fungsinya berperan aktif mengajak pengelola gedung yang diawali dari Kawasan Sudirman –Thamrin untuk berkolaborasi peduli ketertiban umum;
Melalui kolaborasi berkelanjutan, kawasan Sudirman–Thamrin dapat menjadi kawasan modern dan tertib sebagai cerminan Kota Jakarta.
@datin1