Satpol PP DKI Bina Pelaku Usaha Industri Cegah Pelanggaran
Jakarta — Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Eko Saptono, membuka kegiatan pembinaan kepatuhan pelaku tempat usaha industri terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku Tahun Anggaran 2026 di Jakarta Pusat, Selasa (18/8).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chiko Hakim serta para pelaku usaha industri.
Eko mengatakan, kegiatan pembinaan menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada pelaku usaha guna mewujudkan tata kelola usaha yang baik.
“Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran hukum, kita dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan usaha yang tertib, aman, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Eko.
Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Satpol PP DKI Jakarta berharap kepatuhan terhadap peraturan dapat tumbuh menjadi bagian dari kesadaran pelaku usaha dalam menciptakan iklim usaha yang tertib dan kondusif.