Apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada Satpol PP DKI Jakarta atas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Detail Berita

Apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada Satpol PP DKI Jakarta atas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Satpol PP DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang disampaikan melalui Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Bapak Rasio Sani pada konferensi pers Hasil Pelaksanaan Uji Emisi Pelindo (14/8).

Apresiasi ini diberikan atas komitmen Satpol PP DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, khususnya melalui penindakan yustisial terhadap pelanggar, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.

Penegakan hukum ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga menjadi bukti keseriusan Pemprov DKI dalam menekan polusi udara dari sumber bergerak.

Satpol PP DKI Jakarta, bersama para pemangku kepentingan, terus mengedepankan mekanisme penindakan yustisial yang tegas dan terukur, yang diharapkan menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.

✨Mari bersama wujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi sekarang dan yang akan datang.