Penertiban Bangunan Liar Satpol PP Kecamatan Gambir

Sebanyak 20 bangunan liar disepanjang banjir kanal barat ditertibkan Satpol PP Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

Penertiban dilaksanakan, karena bangunan liar tersebut telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

 

Instagram @satpolpp.dki