Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, PPID Se-DKI Jakarta Ikuti Bimtek eMonev 2025
JAKARTA — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) eMonev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan implementasi transparansi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bimtek yang berlangsung di Gedung Balai Kota DKI Jakarta ini berfokus pada peningkatan kapasitas teknis para PPID dalam mengelola dan menyajikan informasi publik secara efektif dan efisien. Para peserta dibekali materi mengenai pemahaman mendalam tentang indikator penilaian eMonev, tata cara pengisian instrumen monitoring dan evaluasi, serta strategi untuk mengatasi kendala yang sering dihadapi di lapangan.
Sistem eMonev, yang merupakan akronim dari elektronik monitoring dan evaluasi, menjadi instrumen utama dalam menilai sejauh mana badan publik, khususnya di wilayah DKI Jakarta, telah menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi yang akuntabel dan dapat diakses oleh masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meraih predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik secara nasional.
"Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tapi juga cerminan dari good governance. Melalui bimtek ini, kami berharap para PPID di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengoptimalkan peran mereka," ujarnya.
Diharapkan, dengan meningkatnya pemahaman dan keterampilan para PPID, pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan semakin transparan, responsif, dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Bimtek ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Komisi Informasi, Pemprov DKI Jakarta, dan seluruh badan publik dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka