Satpol PP Cengkareng Tertibkan 28 PPKS, Diamankan dan Dirujuk ke Panti Sosial Kedoya

Satpol PP Kecamatan Cengkareng menggelar operasi penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah titik wilayah pada Selasa (28/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan ruang publik yang aman serta nyaman bagi masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 28 orang PPKS dari berbagai lokasi. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal sebelum dirujuk ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, guna mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan dan warga sekitar, sekaligus menjadi langkah preventif dalam menekan potensi gangguan ketertiban di wilayah Kecamatan Cengkareng.