Satpol PP Jakarta Utara Intensifkan Patroli Trantibum di RPTRA Kali Jodo

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar patroli wilayah guna mengantisipasi potensi pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Jakarta Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 4 Januari 2026, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran lokasi RPTRA Kali Jodo, Kecamatan Penjaringan.

Patroli melibatkan personel Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Jakarta Utara, yang terdiri atas satu unit PPNS dan Operasi Unit II (unit piket) serta satu unit Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit II. Selain melakukan pemantauan kondisi wilayah, petugas juga melaksanakan sosialisasi kepada warga terkait aduan masyarakat yang berkembang di sekitar area RPTRA Kali Jodo.

Berdasarkan hasil patroli, petugas tidak menemukan keberadaan Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di lokasi tersebut. Secara umum, situasi RPTRA Kali Jodo terpantau tertib, kondusif, dan aman.

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Budhy Novian, mengatakan bahwa patroli rutin dan pendekatan persuasif kepada masyarakat akan terus dioptimalkan sebagai langkah pencegahan. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Ke depannya, untuk mencegah agar tidak sampai terjadi insiden serupa, kami akan menggandeng RT/RW serta potensi masyarakat, termasuk petugas pengamanan dalam (pamdal) RPTRA, untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” ujarnya.

Budhy menambahkan, Satpol PP Jakarta Utara juga akan mengoptimalkan patroli bersama di lokasi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.