Satpol PP Tamansari Tertibkan Parkir Liar di Trotoar Glodok, 45 Motor Terjaring OCP
Satpol PP Kecamatan Tamansari menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya parkir liar di atas trotoar kawasan Pecinan Glodok, Jakarta Barat. Penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan warga yang merasa hak pejalan kaki semakin tergerus oleh kendaraan yang memadati jalur pedestrian.
Bersama unsur Kecamatan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), petugas menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran. Hasilnya, sebanyak 45 sepeda motor terjaring karena kedapatan parkir di atas trotoar. Terhadap para pelanggar, petugas memberikan sanksi melalui Operasi Cabut Pentil (OCP) sebagai bentuk penegakan aturan di lapangan.
Petugas menegaskan, langkah ini tidak semata-mata bersifat represif, melainkan bagian dari komitmen mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Penataan tersebut juga bertujuan menjamin aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, agar dapat beraktivitas tanpa hambatan di ruang publik.