Operasi Bina Tertib Praja dengan menyisir sejumlah wilayah di Ibu Kota

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta kembali menggelar Operasi Bina Tertib Praja dengan menyisir sejumlah wilayah di Ibu Kota, mulai dari kawasan Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di ruang-ruang publik.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Di kawasan Jalan Medan Merdeka Timur, dua orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring dan selanjutnya dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan serta pendampingan lebih lanjut.

Sementara itu, di area sekitar Gereja Katedral Jakarta dan kawasan perdagangan Pasar Baru, petugas mendapati sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar ketentuan. Kepada para pedagang tersebut diberikan sanksi kartu kuning serta dilakukan pendataan melalui pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Penertiban juga dilakukan di sepanjang kawasan Pecenongan hingga Sunter. Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan sekaligus pembinaan kepada PPKS dan PKL agar tidak kembali melanggar aturan yang berlaku.

Satpol PP menegaskan, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap kegiatan penertiban. Melalui langkah ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Ketenteraman dan kenyamanan Jakarta, menurut petugas, tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga pada kesadaran bersama masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.