SIPADU, Kanal Pengaduan Korupsi dan Pelanggaran di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Sobat Praja, kini lapor jadi makin mudah dan transparan!
Melalui SiPaDu (Sistem Pengaduan Terpadu) Kota Jakarta, kamu bisa melaporkan:
✅ Penyalahgunaan wewenang
✅ Korupsi
✅ Pelanggaran administratif
✅ Disiplin pegawai Pemprov DKI Jakarta
Sistem Pengaduan Terpadu (SiPaDu) hadir sebagai kanal resmi bagi warga Jakarta untuk berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui sistem yang dikelola oleh Inspektorat DKI Jakarta ini, masyarakat kini memiliki senjata yang kuat untuk melaporkan berbagai pelanggaran.
Jika Anda menemukan adanya penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, atau pelanggaran administratif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anda dapat langsung melaporkannya. Tidak hanya itu, pelanggaran disiplin pegawai juga bisa dilaporkan melalui SiPaDu.
SiPaDu memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan rahasia. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu untuk berpartisipasi. Kehadiran SiPaDu membuktikan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberantas praktik KKN dan memperkuat pengawasan internal, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
Mari bersama-sama jadikan SiPaDu sebagai jembatan untuk membangun Jakarta yang lebih baik.
sumber : https://sipadu.jakarta.go.id/