Apel Gabungan Penertiban Parkir Liar dan Juru Parkir Liar
Jakarta — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengikuti apel gabungan penertiban parkir liar dan juru parkir liar yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaludin, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (8/6).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas dan ruang publik.
Dalam operasi gabungan ini, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 600 personel yang terdiri atas 200 personel Dishub DKI Jakarta, 200 personel Satpol PP DKI Jakarta, 100 personel Dinas Sosial, serta 100 personel dari unsur TNI dan Polri. Serta didukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
Adapun personel gabungan disebar ke 15 titik prioritas yang menjadi sasaran penertiban di lima wilayah kota administrasi, sebagai berikut:
- Jakarta Barat: Cengkareng, Kalideres, Kembangan.
- Jakarta Pusat: Kebon Sirih, Wahid Hasyim, Thamrin City.
- Jakarta Selatan: Kasablanka, Rasuna Said, Dr Satrio.
- Jakarta Utara: Kelapa Gading, Pademangan, Pluit.
- Jakarta Timur: Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara