Respon Cepat Aduan Warga, Satpol PP dan Dishub Bongkar Praktik Pungli Parkir di Blok M Square

Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Blok M Square, Selasa (31/3/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Fitrano Jaya Putra Askari.

Laporan warga menyebutkan adanya praktik penarikan biaya parkir ganda. Pengunjung mengaku telah membayar tiket parkir resmi, namun masih diminta membayar kembali oleh oknum tidak resmi di area Jalan Melawai V. Menanggapi hal tersebut, petugas gabungan langsung melakukan penertiban di lokasi.

Kegiatan ini melibatkan unsur Unit Pengelola (UP) Parkir Dishub Pusat, UP Parkir Jakarta Selatan, Kasatpel Dishub Kecamatan Kebayoran Baru, Plt. Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, jajaran Satpol PP kelurahan, pengelola kawasan, pengendali, serta tim URC Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru.

Dari hasil penertiban, petugas berhasil menghalau sebanyak tujuh Pedagang Kaki Lima (PKM) yang berpotensi mengganggu ketertiban, serta mengamankan enam juru parkir liar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan (BAP) oleh UP Parkir. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna fasilitas publik.