Satpol PP Tamansari Gelar Operasi BTT, Puluhan PKM dan Parkir Liar Ditertibkan di Kawasan Glodok–Kota Tua

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tamansari, Kota Administrasi Jakarta Barat, menggelar rangkaian kegiatan penertiban pada Senin (30/3/2026) dalam rangka Operasi Bina Tertib Praja dan Tertib Trotoar (BTT).

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang berlangsung pukul 13.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Tamansari, Jalan Kemukus, Kelurahan Pinangsia. Apel tersebut dipimpin oleh Wakil Camat bersama Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari, serta diikuti unsur kecamatan, kelurahan, dan instansi terkait sebagai bentuk kesiapan personel dalam pelaksanaan operasi terpadu.

Usai apel, petugas langsung bergerak melaksanakan Operasi Bina Tertib Praja dan Tertib Trotoar (BTT) di kawasan Pancoran, Kelurahan Glodok dan Pinangsia. Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan sejumlah sarana yang melanggar ketentuan, di antaranya dua bangku panjang dan satu termos. Selain itu, sebanyak 15 gerobak pedagang kaki lima (PKL) dihalau dan diberikan imbauan agar tidak berjualan di atas trotoar.

Penertiban juga menyasar pelanggaran parkir liar. Sebanyak 43 unit sepeda motor dan satu unit mobil dikenakan sanksi berupa cabut pentil (Operasi Cabut Pentil/OCP) sebagai upaya penegakan ketertiban di ruang publik.

Pada sore hari, pukul 15.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan apel gabungan kedua yang dipimpin oleh Komandan Regu III Satpol PP Kecamatan Tamansari. Apel ini difokuskan pada penguatan pengamanan dan pengendalian aktivitas pedagang kaki lima di kawasan wisata Kota Tua.

Selanjutnya, petugas melaksanakan penghalauan, pengendalian, dan penyekatan terhadap PKL di kawasan Kota Tua, tepatnya di depan Stasiun Jakarta Kota, Jalan Lada, Kelurahan Pinangsia. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban, kenyamanan, serta fungsi kawasan wisata agar tetap tertata dan kondusif bagi masyarakat dan pengunjung.