Satpol PP Jakpus Gelar Operasi Penertiban Obat Ilegal, 900 Butir Diamankan
Satpol PP Jakarta Pusat menggelar Operasi Penertiban Penjual Obat Ilegal dengan melibatkan BPOM, Dinas Sosial, dan Garnisun, guna menekan peredaran obat-obatan tanpa izin edar di wilayah Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi obat yang tidak memenuhi standar keamanan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang penjual yang kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang. Selain itu, sebanyak 900 butir obat ilegal turut disita sebagai barang bukti. Seluruh temuan langsung diserahkan kepada BPOM untuk diproses lebih lanjut dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memutus mata rantai peredaran obat berbahaya. Satpol PP Jakarta Pusat menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas utama yang harus dijaga bersama.