Kasatpol PP DKI Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

Jakarta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menghadiri Entry Meeting Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8).

Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Ombudsman Republik Indonesia untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan, akuntabel, responsif dan bebas dari maladministrasi.

“Pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas turut berkontribusi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi Jakarta yang pada Triwulan II 2026 mencapai 5,52 persen (year on year) dengan inflasi sebesar 2,5 persen,” kata Gubernur Pramono.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berdaya saing. Fokus utama diarahkan pada layanan dasar yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan.

Komitmen tersebut dijalankan melalui berbagai program, antara lain Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga pembangunan rumah sakit berstandar internasional. Berbagai kebijakan tersebut turut menopang Indeks Pembangunan Manusia DKI Jakarta yang mencapai 85,05 pada 2025, tertinggi secara nasional.

Dalam Penilaian Opini Maladministrasi Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta memperoleh nilai 90,11 dengan kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Sebanyak delapan unit pelayanan publik meraih Opini Kualitas Tertinggi dan empat unit lainnya memperoleh Opini Kualitas Tinggi.

Gubernur Pramono meminta seluruh kepala perangkat daerah dan unit pelayanan yang menjadi lokus penilaian 2026 memberikan data serta informasi secara lengkap, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengendalian internal juga harus diperkuat untuk mencegah potensi maladministrasi sejak dini.