Standard Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja.
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
Pedoman Pelaporan Satuan Polisi Pamong Praja .
Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Tekhnis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.