Penertiban Trotoar Satpol PP Kecamatan Senen
Satpol PP Kecamatan Senen melaksanakan giat gabungan bersama Dinas Kecamatan Senen, P3S Kecamatan Senen, PPSU Kelurahan Senen, TNI dan Polri untuk menertibkan trotoar di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Dalam giat tersebut, 2 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) berhasil dijangkau petugas untuk bawa ke Panti Sudin Sosial milik Pemprov DKI Jakarta untuk diberikan pembinaan.
Selain itu, 2 PKL didata untuk dibuatkan surat pernyataan dan berita acara pemeriksaan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sebab telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Sobat Praja, yuk kita gunakan trotoar sesuai dengan fungsinya. Trotoar adalah tempat bagi pejalan kaki, bukan untuk parkir atau berjualan. Bersama kita jaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Instagram @satpolpp.dki