Detail Berita

Personil Satpol PP berjaga di sekitar Kantor KPUD DKI Jakarta

Jakarta Pusat - Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pengamanan terkait pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mulai hari ini hingga Kamis 29 Agustus 2024 mendatang.

Dalam pengaman tersebut, Satpol PP mengerahkan 50 petugas untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pendaftaran.

"Petugas yang kami kerahkan terdiri dari petugas Kota Adm Jakarta Pusat dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Namun, kami akan memantau situasi di lapangan. Apabila dibutuhkan tambahan personil akan kami kerahkan," tegas Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Rahmat Effendi Lubis di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (27/8).

Oleh karena itu, Ia juga berpesan agar seluruh personel yang terlibat tetap waspada dan siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (tramtibum) yang bisa muncul selama proses pendaftaran dan penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Saya berharap seluruh petugas tetap fokus dan waspada dalam melaksanakan pengamanan. Serta baik paslon maupun masyarakat dapat bersama-sama dengan petugas untum menjaga tramtibum," Pungkasnya.

 

@ig_satpolppdki