Satpol PP DKI Jakarta Kembali Gelar Peningkatan dan Pembinaan Kepatuhan Pelaku Tempat Usaha Industri Terhadap Peraturan Perundangan
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar acara kegiatan peningkatan dan pembinaan kepatuhan pelaku usaha industri terhadap peraturan perundangan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.
"Sebab, seiring dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi juga semakin ketatnya persaingan yang terjadi dalam dunja usaha untuk mewujudkan Kota Jakarta Sebagai Global City. Sehingga, pelaku usaha perlu memahami peraturan," ujar Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin di Jakarta Pusat, Selasa (14/11).
Oleh karena itu, para pelaku usaha industri di wilayah DKI Jakarta perlu memahami semua aspek yang saling terkait dalam peraturan perundangan yang berlaku.
"Karena, pelaku usaha memiliki peran yang sangat strategis dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mempunyai peran penting sebagai pemberi dan pemegang kebijakan bagi para pelaku usaha," sambung Arifin.
Sehingga ia berharap, kegiatan ini dapat mewujudkan iklim usaha yang kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
"Semoga kegiatan ini dapat kita laksanakan dengan baik dan bisa mewujudkan Jakarta menjadi Kota yang lebih maju dan terpandang di mata dunia," Pungkasnya.
Sebagai informasi, turut hadir Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Ternaga Kerja, Transmigrasi dan Energi.
Serta Dinas Lingkungan Hodup, Dinas Gulkarmat, Dinas PPKUKM Dinas Penanaman modal, PTSP dan para pelaku usaha industri.
Instagram @satpolpp.dki