Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Kukuhkan 25 Kasatpol PP Tingkat Kelurahan
Sebanyak 25 Kasatpol PP tingkat Kelurahan dikukuhkan oleh Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Arifin menjelaskan, yang terpilih untuk dikukuhkan adalah berdasarkan hasil assessment dan berbagai pertimbangan.
“Mereka yang terpilih, tentunya berdasarkan hasil assessment dan berbagai pertimbangan secara objektif yang telah dilakukan,” ujar Arifin.
Selain itu, ia memerintahkan agar seluruh Kasatpol untuk segera mengetahui dan memahami kondisi lingkungan yang ada di wilayah tugasnya. Serta mampu bekerja secara profesional, berkolaborasi dengan semua unsur masyarakat, menjaga integritas dan juga netralitas terutama dalam rangka menghadapi tahapan pemilihan umum
“Sebab, Satpol PP Kelurahan merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga menjadi tolak ukur citra Satpol PP dalam pelaksanaan tugas fungsinya,” sambung Arifin.
Lebih lanjut ia menghimbau, agar para Kasatpol yang telah dikukuhkan untuk segera menindaklanjuti apabila ada pengaduan masyarakat.
“Segera lakukan tindakan secara tegas, persuasif dan humanis terhadap setiap pelanggar Perda dan Perkada, serta responsive terhadap semua pengaduan masyarakat” Pungkasnya.
Instagram @satpolpp.dki