Diduga PPKS, Seorang Nenek Diamankan oleh Satpol PP
Petugas Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih melaporkan Penerimaan PPKS dari pengemudi Ojek online di Kantor Kecamatan Cempaka Putih. Sabtu, (25/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Keterangan yang dihimpun oleh petugas dari pengemudi ojek online yaitu seorang penumpang wanita bernama Inrawati (50) minta diantar ke sebuah alamat rumah di daerah Cempaka Putih, sesampai alamat yang dituju. Pengemudi ojek menanyakan kepada penghuni rumah apa kenal dengan penumpang yang diantar, tetapi penghuni tersebut menyampaikan tidak kenal. Kemudian penumpang tersebut dibawa kembali mencari-cari alamat yang dimaksud. Setelah berputar-putar pengemudi ojek membawa penumpang ke kantor Polsek Cempaka Putih.
Ketika ditanya Polisi, Wanita ini menjawab seperti orang linglung. Lalu Polisi menyarankan untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih.
Petugas Piket Pol PP Kecamatan mencoba menggali informasi dari wanita tersebut namun jawabannya berputar-putar dan tidak jelas, sehingga di putuskan untuk menghubungi Dinas Sosial. (d1)