Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Gelar FGD Membahas Finalisasi Draf Rancangan Perubahan Perda DKI Jakarta No 8 Tahun 2007
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia (DRC FH UI) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas finalisasi Draf Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pembahasan kali ini adalah tahap finalisasi draft Raperda dari hasil Pembahasan Tahapan FGD bersama unsur masyarakat dan perwakilan OPD lain yg sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Setelah finalisasi, maka draft akan masuk ke Tahap Usulan rancangan di Propem Perda Tahun 2024 dan akan dibahas kembali ditingkat yang lebih lanjut," ujar Arifin di Hotel Akmani, Jalan K.H Wahid Hasyim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Sebagai informasi, saat ini dasar hukum yang menjadi acuan pelaksanaan ketertiban umum perlu dilakukan penyesuaian agar dapat bergerak secara dinamis guna menyesuaikan perkembangan zaman.
Diperlukan sebuah revisi terhadap Perda Ketertiban Umum. Untuk menciptakan sebuah Perda yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dan kebutuhan dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta.
Instagram @satpolpp.dki